Sejumlah sekolah di Depok, Jawa Barat, mulai hari ini mulai menjalani pembelajaran tatap muka. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
Para ASN Pemkot Depok bahkan diizinkan telat datang ke kantor karena mengantar anak di hari pertama sekolah. Dispensasi itu diberikan kepada ASN Pemkot Depok untuk mengantar anak di hari pertama sekolah hingga pukul 10.00 WIB.
"Setelah itu para ASN Depok bisa kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa," kata Idris sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah kota di Depok, hari Senin, 17/07/2023.
Penerapan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2046/ BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang diterbitkan 15 Juli 2022. Aturan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota layak anak.
Menurut surat edaran itu, ASN di lingkungan Pemkot Depok yang anaknya belajar di pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan kelas 7 diberi waktu untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, hari Senin, 17/07/2023.
Pemandangan aparatur sipil negara atau ASN mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah pada hari ini, Senin 17 Juli 2023, terlihat di sejumlah sekolah di Kota Depok. Mereka memanfaatkan Surat Edaran Wali Kota Depok, terbit 14 Juli 2023, yang memberikan dispensasi ASN setempat terlambat masuk kantor hari ini.
Di SDN Anyelir 1, Jalan Nusantara, Pancoran Mas, misalnya, beberapa ASN berseragam tampak mengantar anaknya. Di antaranya adalah Nurhadi dari Dinas Kesehatan Kota Depok. Dia menyatakan bersyukur mendapat kesempatan mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah.
"Karena memang penting sekali buat psikologis anak ya, mereka bisa diantarkan orang tuanya, kebetulan juga istri bisa WFH (work from home) dan bisa sama-sama mengantar anak di hari pertama sekolah," tutur Nurhadi.
Surveilans di Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) ini menerangkan anaknya di SDN Anyelir 1 baru naik kelas II, sehingga masih perlu di-antar saat masuk sekola. Setelahnya, Nurhadi meluncur ke kantornya di Jalan Margonda Raya. "Kami diberikan kesempatan hingga jam 11 siang," ucap Nurhadi.
Di sekolah yang sama, Dwi Putri Utami, ASN di Kecamatan Cipayung, mengantar dua anaknya yang duduk di kelas I dan IV. Karena mendapat dispensasi masuk jam 11, Dwi mengatakan sempat pulang dulu dari mengantar anaknya sekolah. "Karena dari surat edaran disebutkan maksimal jam 11 sudah harus sampai kantor, dispensasinya hanya hari pertama,"
Menurutnya, surat edara serupa sudah ada sejak beberapa tahun lalu, sehingga memudahkan dirinya mengantar anak di hari perdana sekolah tahun ajaran baru. "Karena kan orang tua suka bimbang ya, satu kepikiran baru masuk sekolah, bagus juga ada edaran seperti ini."
CTES Elog Bimbel - Daftar bimbel Tes SMAKBO
No comments:
Post a Comment